Cara buat SKU online. Amunisi pinjol supaya acc
Salah lah satu syarat wajib dalam mengisi form pengajuan pinjol adalah melampirkan data penghasilan kita baik itu berupa Slip gaji atau Surat Keterangan Usaha (SKU). Dan kali ini saya akan share bagaimana membuat SKU online 15 menit langsung jadi saat itu juga resmi dari Pemerintah Republik Indonesia.
Sebenarnya dalam pengisian form pengajuan pinjol,ketika kita memilih pilihan sebagai Pengusaha atau usaha mandiri peluang Acc nya lebih besar dibanding kita memilih pilihan sebagai pekerja.
Karena kebanyakan analis pinjol berfikir pengusaha itu penghasilannya lebih tinggi dan dia juga pasti lebih punya modal uang cadangan. Dibanding pekerja yang bisa saja dia diberhentikan secara tiba-tiba apalagi sedang situasi covid-19 seperti ini.
Namun yang sering jadi masalah adalah kita sedikit susah dan lebih ke malas kalo harus membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) yang mana harus ada TTD Rt,Rw dan Kelurahan. Namun kali ini ada caranya membuat SKU secara online dan resmi dari pemerintah. Namanya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha produktif Mikro kecil (IUMK).
Kedua surat tersebut bisa menjadi bukti legalitas usaha kita bahkan lebih kuat dari SKU karena surat ini berlogokan langsung Pemerintah Republik Indonesia dan terdapat Scan Qr juga. Berikut contoh gambarnya:
Cara membuat surat inipun cukup mudah. Hanya perlu buka browser,isi data anda sesuai ktp,isi penghasilan usaha anda terserah sesuai keinginan anda setelah itu langsung jadi saat itu juga tinggal anda unduh kedua surat tersebut dalam bentuk PDF lalu anda print di warnet,beres deh..
jadikan surat tersebut sebagai bukti penghasilan dalam megisi form pengajuan pinjol atau lebih tepatnya sebagai pengganti slip gaji. Tapi ingat pilih pilihan sebagai pengusaha atau usaha mandiri,bukan sebagai pekerja atau karyawan.
Surat ini sekarang lagi viral dibuat banyak orang untuk mendapatkan program bantuan UMKM dari pemerintah. Termasuk saya juga wkwk. Namun jadi kefikiran juga ternyata surat ini bisa kita manfaatkan sebagai amunisi pinjol.
Jadi bagi yang tidak punya slip gaji atau SKU tapi ingin di acc pinjol yaa ini alternatifnya.
Ok langsung saja simak cara membuat suratnya dibawah ini:
Cara membuat NIB dan IUMK 15 menit selesai
![]() |
UMKM online |
![]() |
Setelah anda klik daftar,akan ada halaman form pengisian pendaftaran. Silahkan isi sesuai dengan data yang anda miliki. Setelah diisi semua jangan lupa memasukan kata dalam kolom Captcha'nya lalu klik "Submit".
Langkah selanjutnya adalah anda buka email yang daftarkan tadi lalu cek bagian kotak masuk. Akan ada pesan aktivasi untuk pendaftaran anda. Cek gambar dibawah ini:
![]() |
Tekan pilihan aktivasi maka akan ada notifikasi bahwa regitrasi anda berhasil.
![]() |
Registrasi berhasil |
Kemudian kembali ke kotak masuk email anda akan ada email pemberitahuan password login akun anda. Salin passwordnya dan pakai untuk masuk di akun OSS tadi.
![]() |
Password login OSS |
Setelah itu akun anda udah berhasil dibuat dan siap masuk ke menu utama. Cek dan pastikan kembali data anda sudah benar agar kedepannya tidak akan menjadi masalah.
![]() |
Dashboard utama |
Selanjutnya pilih menu Permohonan dibagian atas navigasi menu lalu pilih perseorangan-perizinan usaha-Nomor Induk Berusaha (NIB). maka akan ada tampilan seperti dibawah ini dan klik pilihan "Disini":
![]() |
Pendaftaran NIB perseorangan |
Selanjutnya anda akan masuk ke bagian data usaha perseorangan. slihkan klik pilihan yang ditunjukan gambar dibawah ini:
![]() |
data usaha perseorangan |
Setelah anda berhasil mendaftarkannya anda akan mendapatkan sertifikat NIB dan IUMK yang bisa anda unduh dan print out sebagai bukti legalitas usaha anda.
![]() |
contoh hasil IUMK |
![]() |
contoh hasil NIB |
Ok sekian refrensi amunisi pinjol dari saya kali ini. Jika dirasa bermanfaat,tandai terus blog saya ini untuk mendapatkan informasi terbaru lainnya.
Jika ada pertanyaan lainnya silahkan ajukan dikolom komentar.
Terima kasih sudah berkunjung..
Posting Komentar untuk "Cara buat SKU online. Amunisi pinjol supaya acc"
Berkomentar menggunakan Akun Gmail agar mendapat notifikasi balasan dari Admin ^_^