Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tinggal 2 hari lagi. Buruan daftar Banpres UMKM BPUM sebelum ditutup.

 

BPUM, UMKM, Banpres, tahap 3, BRI

Pendaftaran Bantuan Presiden Usaha produktif Mikro kecil (BPUM) hanya tinggal 2 hari terakhir. Tepatnya pendaftaran program Bantuan UMKM BPUM ini akan berakhir sampai tanggal 26 April 2021.

Setelah sebelumnya telah diselenggarakan program Bantuan BPUM tahap 1 pada tahun kemarin sebesar 2,4 juta Rupiah,yang kemudian tahap kedua sebesar 1,2 juta Rupiah pada bulan April ini,kini Pemerintah telah membuka kembali pendaftaran baru untuk BPUM tahap ketiga ini bagi warga UMKM Indonesia yang sebelumnya belum pernah mendaftarkan dirinya.

Catatan:

Bagi pelaku UMKM yang pernah mendaftar pada 2020, Harap dapat meregistrasi ulang karena kedepannya akan ada penambahan fitur baru yang harus dilengkapi kembali dan yang sudah mendaftar secara manual harap mendaftar kembali secara online.

Program Bantuan BPUM tahap ketiga kali ini yaitu sebesar 2 juta Rupiah. Adapun ketentuan untuk warga yang layak mendapatkan bantuan BPUM ini adalah sebagai berikut:


Syarat mendapatkan program bantuan BPUM:

1. Memiliki eKTP dan Kartu Keluarga ( KK)
2. Usaha yang dijalankan tidak berbadan Hukum;
3. Merupakan pelaku usaha di Kota yang tercatat di Kelurahan setempat;
4. Tidak termasuk penerima bantuan permodalan atau sedang mengakses bantuan permodalan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan atau Pemerintah Kota;
5. Bertanggung jawab penuh atas penggunaan bantuan;
6. Usaha yang dijalankan bukan merupakan bidang industri atau manufaktur;
7. Memiliki rekening tabungan dengan saldo rekening kurang dari Rp. 2.000.000 ( dua juta Rupiah ) pada saat Mengajukan;
8. Tidak pernah dipungut biaya dan atau diminta oleh siapapun untuk membayar sejumlah uang dan atau barang dan atau jasa apapun yang dikategorikan sebagai suap atau gratifikasi;
9. Bersedia melengkapi persyaratan sebagai berikut : fotocopy KTP, KK, dan Foto Produk.

Jadi bagi anda yang mempunyai usaha kecil,segera daftarkan data anda paling akhir tanggal 26 April 2021 sebelum ditutup. Karena jika sudah ditutup mungkin pendaftaran berikutnya akan dibuka lagi pada tahun depan itupun jika dampak covid-19 masih ada di Indonesia.

Cara pendaftaran bisa anda lakukan dengan cara online. Setiap daerah memiliki link pendaftaran yang berbeda-beda. Untuk syarat-syarat yang harus dilampirkan adalah sebagai berikut:


Syarat yang wajib dilampirkan:

1. Formulir pendaftaran usulan bantuan yang bisa anda dapatkan secara online;
2. Melampirkan Fotocopy eKTP dan Kartu Keluarga ( KK)
3. Melampirkan Foto Produk (foto selfie anda dengan tempat usaha anda)
4. Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang bisa didapatkan dari izin ke Rt,Rw dan ke Kelurahan atau bisa juga melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang bisa didapatkan secara online cepat dan gratis (Recommended)


Untuk Tutorial lengkap mengenai cara daftar Banpres UMKM BPUM dan link pendaftaran tiap kota bisa anda dapatkan informasinya dibawah ini:

Cara daftar awal BPUM online 2021 dan link pendaftaran antar kota

Semoga bisa bermanfaat untuk anda.
Jika ada pertanyaan lainnya silahkan ajukan dikolom komentar.
Terima kasih sudah berkunjung..

Posting Komentar untuk "Tinggal 2 hari lagi. Buruan daftar Banpres UMKM BPUM sebelum ditutup."