Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ketua OJK: Masyarakat ngajuin pinjol sana-sini. Saat ditagih Ribut!!

 

Ketua OJK

Ketua OJK: Masyarakat ngajuin pinjol sana-sini. Saat ditagih Ribut!!

Ketika saya sedang jalan-jalan di google nyari informasi terkait update pinjol terbaru,ada satu berita yang lewat di halaman google saya tentang wawancara dari ketua DK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Beliau mengungkapkan mengenai rendahnya kesadaran masyarakat tentang memilih produk keuangan digital. sehingga banyak dari mereka yang jatuh kedalam pinjaman online ilegal.

Karena begitu mudahnya akses pinjaman digital. Masyarakat begitu senang mengambil pinjaman online atau pinjol ini padahal mereka tidak perlu-perlu amat. Pas udah di acc mereka baru sadar bahwa bunganya tinggi.

Beliau menambahkan: Dalam semalam bisa meminjam 20 kali,tapi mereka tidak sadar bahwa yang namanya pinjam harus dibayar kembali. Begitu ditagih baru Ribut. Ungkap Wimboh santoso saat webinar di Jakarta 15 maret 2021.

Karena itu OJK mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti dan mencari tahu terlebih dahulu tentang platform yang akan masyarakat pinjami. Dan yang paling penting adalah pilihlah produk yang sesuai dengan kebutuhan keuangannya.

OJK bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah banyak menutup aplikasi pinjaman online ilegal yang tidak berizin OJK agar masyarakat mendapatkan hak-haknya. Namun pinjol ilegal ini tak ada henti-hentinya. Ditutup pagi,sorenya udah buka lagi begitupun sebaliknya.

Kesimpulan:

Kita yang menikmati hasil pinjaman kita juga harus berani menanggung segala resikonya. Anda harus tahu konsekuensinya jika meminjam di pinjol ilegal dan yang legal. Fikirlah matang-matang sebelum anda terjun mengajukan pinjaman online.

Bapak Wimboh Santoso itu ada benarnya juga. Giliran pinjaman dicairkan kita diem diem bae tapi pas waktunya ditagih ribut sana ribut sini lapor sana lapor sini.

Berani berbuat berani bertanggung jawab. Kalo mau gagal bayar yaa tanggung juga segala resikonya. kalo mau bayar yaa bayarlah biar tidak jadi masalah kedepannya.

Silahkan buka postingan saya sebelumnya biar anda lebih paham tentang segala ketentuan pinjol ilegal dan yang legal.

Sekian artikel saya kali ini. Semoga bisa bermanfaat untuk anda.
Jika ada pertanyaan lainnya silahkan ajukan dikolom komentar.
Terima kasih sudah berkunjung.

Posting Komentar untuk "Ketua OJK: Masyarakat ngajuin pinjol sana-sini. Saat ditagih Ribut!!"