Ini 8 titik Penyekatan area Bandung saat larangan mudik lebaran 2021
Pemerintah kota Bandung, Jawa Barat sudah memastikan akan memberlakukan posko penyekatan atau checkpoint pada masa larangan mudik lebaran tahun 2021 ini.
Akan ada 8 titik penyekatan jalan yang akan dilakukan untuk pemeriksaan terkait covid-19 terhadap pengguna kendaraan roda dua dan roda empat yang akan berlangsung dari mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Ema Sumarna sebagai Ketua Satgas penanganan covid-19 Kota Bandung megatakan; Meskipun tidak sedang berada dalam pembatasan dengan luar wilayah Aglomerasi, Kota Bandung ini akan tetap melakukan pengawasan secara ketat.
Ema juga menjelaskan akan ada sebanyak 5 titik penyekatan di pintu keluar gerbang tol yang menjadi pintu utama ke Kota Bandung.
Kelima tempat itu adalah di daerah gerbang tol Pasteur, gerbang tol Mohammad Toha, gerbang tol Buah Batu, Gerbang tol Kopo, dan gerbang tol Pasirkoja.
Sedangkan 3 titik lainnya akan digelar di wilayah yang menjadi akses utama pendatang melalui jalur darat yaitu di dekat bundaran Cibiru, disekitar terminal Ledeng, dan di perbatasan wilayah Cibeureum.
Nantinya dilapangan akan dibagi menjadi 3 shift. Prinsip di wilayah Aglomerasi ini diperbolehkan tapi harus ada surat keterangan negatif covid-19.
Kalau yang dari luar Bandung itu yang urgent saja yang diperbolehkan masuk selama bisa memberikan surat keterangan yang valid.
Sementara dari pihak Kasatlantas Polrestabes Bandung, Rano Hadiyanto menjelaskan bahwa pemeriksaan di tempat checkpoint nantinya tidak hanya mengarah ke perlengkapan identitas diri saja, tetapi juga harus menyertakan surat dokumen kesehatan dan surat izin perjalanan.
Yang dimaksud dengan dokumen kesehatan kali ini yaitu menyertakan hasil swab test PCR atau Rapid antigen yang berlaku 1X24 jam. Atau bisa juga menyertakan Genose yang hanya berlaku saat sebelum keberangkatan.
Khusus untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI, dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus dilengkapi izin tertulis pejabat dengan disertai tanda tangan dan cap basah.
Sementara bagi pegawai Swasta harus menyertakan surat izin tertulis dari pimpinan perusahaan dengan tanda tangan dan cap basah.
Sedangkan pegawai informal harus menyertakan izin tertulis langsung dari kepala desa atau lurah setempat.
Akan ada kendaraan yang dapat pengecualian khusus yang akan otomatis diloloskan tanpa pemeriksaan di posko checkpoint nanti. Kendaraan tersebut diantaranya:
1. Kendaraan Pimpinan
2. Kendaraan Dinas operasional
3. Petugas jalan tol
4. Ambulans dan mobil jenazah
5. Mobil pemadam kebakaran
6. Mobil distribusi logistik
7. Mobil barang tanpa penumpang
8. Kendaraan pembawa ibu hamil.
Selain itu kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi menjelaskan; Khusus untuk terminal, bandara, jalan raya, dan stasiun kereta api juga akan diberlakukan penutupan terbatas.
Salah satunya terminal hanya mengizinkan angkuta dalam kota saja, seperti contohnya terminal Cicaheum dan terminal Leuwi Panjang itu Bus AKAP dan AKDP di stop sama sekali tidak boleh beroperasi. Penjualan tiket diterminal juga kini sudah dilarang.
Sementara untuk transportasi kereta api hanya akan mengoperasikan KRD yang melayani perjalanan wilayah Bandung Raya.
Namun ada juga beberapa wilayah yang diperbolehkan mudik loh. Untuk info lebih lengkapnya silahkan cek disini:
8 wilayah yang dibolehkan mudik saat larangan mudik lebaran 2021
Baca juga yang lainnya: 8 titik penyekatan jalan tikus untuk daerah Garut
Akhir kata, semoga bermanfaat untuk anda.bantu share artikel ini agar semakin banyak orang yang tahu.
Sumber: CNNindonesia.com
Posting Komentar untuk "Ini 8 titik Penyekatan area Bandung saat larangan mudik lebaran 2021"
Berkomentar menggunakan Akun Gmail agar mendapat notifikasi balasan dari Admin ^_^