Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Maksimalkan Program Bantuan Gratis Untuk Kembangkan Bakat Dan Usaha Anda

Disaat pandemi seperti seperti sekarang, tentunya banyak orang yang kehilangan pekerjaan, dan juga usaha mandiri yang penghasilannya menurun drastis. Namun kita juga tidak bisa jika hanya menunggu pandemi berakhir, karena tidak ada yang tahu kapan wabah covid-19 ini akan benar-benar hilang di Indonesia.

Saat ini, mau atau tidak mau kita harus mampu membuat usaha kita tetap berkembang meskipun pandemi covid-19 masih ada di sekitar kita. Kita harus pandai dalam memilih jenis usaha dan lebih kreatif lagi dalam mengembangkannya agar usaha yang sudah dibangun tidak merosot lagi akibat dampak covid-19.

Salah satu peluang yang bisa kita manfaatkan untuk tetap bertahan dari dampak covid-19 ini adalah dengan mengikuti program bantuan gratis dari Pemerintah. Hingga saat ini, Pemerintah sudah mengeluarkan berbagai program bantuan gratis untuk warganya yang terdampak covid-19. Mulai untuk para pekerja yang diberhentikan hingga untuk para pelaku UMKM.

Dari sekian banyak program yang dikeluarkan Pemerintah, hanya dua saja yang akan saua bahas kali ini. Yaitu program Prakerja dan Bantuan Presiden Usaha produktif Mikro kecil (BPUM).


1. Prakerja

Info terbaru  "Kapan Prakerja Gelombang 18 Dibuka" Ini jadwalnya..
Kartu Prakerja

Pemerintah mengeluarkan program bantuan Prakerja ini dengan tujuan agar warga yang terdampak covid-19 seperti terkena PHK atau pemutusan kontrak kerja bisa kembali menata hidupnya dengan membangun usaha mandiri yang baru dan tidak bergantung lagi pada Perusahaan.

Didalam bantuan Prakerja ini, kita akan dibina untuk dapat mengembangkan ide usaha baru dan diberikan beberapa arahan agar usaha yang akan dibangun tidak akan sia-sia.

Saat ini Prakerja sudah berada di gelombang 17. Anda bisa mengikuti program Prakerja selanjutnya dan mulai mendaftarkan diri dari sekarang.

Nantinya, pendaftar yang lolos, berhak mendapatkan insentif uang tunai sebesar Rp 3.55 juta dari program Kartu Prakerja. Yang mana dibagi menjadi beberapa proses pencairan yaitu Rp. 1 juta untuk biaya membeli pelatihan, Rp. 600.000 yang akan dibagikan setiap bulan sebanyak 4 kali dan biaya survei yang akan dibagikan sebesar Rp. 50.000 yang akan dibagikan setiap bulan sebanyak 3 kali.


Syarat Prakerja:

Ada beberapa syarat yang berhak mendapatkan program kartu prakerja ini diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Tidak sedang mengikuti Pendidikan formal

4. Tidak berstatus Pejabat Negara, Pimpinan atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI, Kepala Desa/perangkat desa, Direksi, Komisaris, Pekerja BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima bantuan Pemerintah lainnya seperti Bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.


Cara daftar kartu Prakerja:

1. Masuk ke laman resmi prakerja.go.id 

2. Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi anda

3. Silahkan cek email kotak masuk dari Kartu Prakerja untuk melakukan proses aktivasi. Setelah itu, kembali lagi ke laman resmi prakerja.go.id 

4. Silahkan masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat tadi

5. Masukkan nomor NIK e-KTP anda dan tanggal lahir anda

6. Selanjutnya, pilih tombol "berikutnya"

7. Isikan data diri anda di kolom form pengisian lalu pilih tombol "berikutnya"

8. Masukkan nomor hp anda dan periksa kode OTP yang dikirimkan melalui SMS dari pihak Prakerja 

9. Setelah itu anda akan mengisi tes motivasi. Isilah dengan santai.

10. Terakhir, tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.

11. Selesai, Akun Prakerja anda sudah terdaftarkan. Setelah itu anda hanya tinggal menunggu pembukaan gelombang 18 resmi dibuka dan pilih gabung untuk masuk seleksi tim Prakerja.


Dengan bantuan program kartu Prakerja ini, anda bisa membangun usaha baru yang sesuai dengan bakat yang anda punya. Anda tidak perlu khawatir dengan modal usahanya karena selama 4 bulan kedepan, anda akan mendapatkan insentif sebesar Rp. 600.000 perbulan untuk mengembangkan usaha anda tersebut.


2. Program Banpres BPUM

bantuan-UMKM

Banpres BPUM adalah program Bantuan Presiden (Banpres) kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terkena dampak covid-19.

Sebelumnya sudah diselenggarakan BPUM tahap 1 sebesar Rp. 2,4 juta pada tahun 2020 kemarin.

Kemudian BPUM tahap 2 sebesar Rp. 1,2 juta yang pencairannya telah selesai pada akhir bulan Mei 2021 ini.

Dan sekarang waktunya bagi BPUM tahap 3 yang akan diselenggarakan proses pencairannya yang mana jumlah nominalnya sama dengan tahap 2 sebelumnya yaitu sebesar Rp. 1,2 juta.

Berbeda dengan bantuan sebelumnya (Prakerja), bantuan ini dikhususkan untuk para pelaku UMKM, jadi  bagi anda yang mempunyai usaha mandiri, kemudian usaha anda merosot karena terkena dampak covid-19, maka anda berhak untuk mengajukan program Banpres BPUM ini.


Syarat BPUM:

Adapun syarat yang berhak menerima Dana bantuan banpres BPUM BRI adalah:

1. Pengusaha Mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan.
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan asli Warga Negara Indonesia (WNI)
3. Tidak berasal dari aparatur sipil negara (ASN). TNI/POLRI dan bukan pegawai BUMN/BUMD


Cara daftar BPUM:

1. Isi formulir pendaftaran online

Isi formulir pendaftaran online sesuai dengan Kota/Daerah masing-masing atau bisa anda lihat link daftar online tiap Kota/Daerah DISINI. Setelah proses pendaftaran online berhasil, anda akan diberikan surat pernyataan dari web tersebut seperti gambar dibawah ini:

pendaftaran-online


Unduh dan print out hasil surat pernyataan tersebut, Kemudian setelah anda print out, tanda tangani surat pernyataan tersebut dengan dilapisi materai. 


2. Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan

Ada beberapa dokumen yang harus anda siapkan sebelum menyerahkan data anda untuk diverivikasi, Diantaranya:

- Nomor Induk Berusaha (NIB)

- Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)

- Surat pernyataan dari link pendaftaran

- Fotocopy e-KTP

- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

- Foto selfie anda barengan tempat usaha anda

Simpanlah semua dokumen diatas dalam 1 map/wadah


3. Serahkan data anda untuk diverivikasi

Langkah terakhir, silahkan terlebih dahulu meminta tanda tangan kepada Rt dan Rw setempat untuk menandatangani surat pernyataan yang sudah didapat dari link pendaftaran online.

Kemudian setelah ditandatangani Rt Rw, terakhir minta tanda tangan juga ke Kelurahan setempat. Lalu serahkan semua dokumen anda itu ke Kelurahan, Biar selanjutnya pihak Kelurahan yang akan mengurus data anda tersebut ke Dinas UMKM.

Selesai... Anda tinggal menunggu hasilnya. Biasanya hasilnya akan keluar dalam jangka waktu sebulan setelah data anda didaftarkan..

Untuk melihat hasilnya, langsung saja cek di laman resmi eform BRI di: https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum ( pengecekan hanya bisa dilakukan dilaman resmi tersebut, jangan percaya dengan oknum yang mengarahkan anda ke laman yg lain).


Dana bantuan dari BPUM ini tentunya akan sangat berguna untuk membantu modal usaha anda agar usaha anda bisa tetap berdiri meskipun terdampak covid-19.


Akhir kata:

Itulah kedua Program Bantuan Gratis Untuk Kembangkan Bakat Dan Usaha Anda, dengan kedua program bantuan tersebut anda bisa membangun usaha baru yang cocok dengan bakat anda atau juga anda bisa membangun kembali usaha anda yang sebelumnya sempat terhenti akibat dampak pandemi ini.

 Semoga bisa bermanfaat untuk anda. Jika ada pertanyaan lainnya silahkan ajukan dikolom komentar.

Terima kasih sudah berkunjung..

Posting Komentar untuk "Maksimalkan Program Bantuan Gratis Untuk Kembangkan Bakat Dan Usaha Anda"