Pendaftaran BPUM periode Juni 2021 sudah ditutup,ini cara cek apakah kita terdaftar sebagai penerima bantuan
Tepat tanggal 30 Juni 2021 yang lalu, pendaftaran BPUM gelombang ketiga telah resmi ditutup. Bagi anda yang sudah mendaftarkan data anda pada bulan Juni kemarin, bisa mengecek hasilnya satu bulan setelah data anda dikirimkan ke dinas UKM.
Program Banpres BPUM gelombang 3 kali ini akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp. 1,2 juta.
Saat ini juga sedang diselenggarakan proses pencairan BPUM disetiap cabang bank BRI. Namun untuk saat ini adalah proses pencairan bagi mereka yang sebelumnya mendaftarkan datanya pada bulan April-Mei silam.
Sementara bagi anda yang baru mendaftarkan datanya pada bulan Juni kemarin, baru bisa melihat hasilnya satu bulan mendatang atau nanti pada akhir bulan Juli 2021.
Lalu bagaimana dengan pelaku UMKM yang sudah pernah mendapatkan bantuan BPUM di tahap 1 atau tahap 2 sebelumnya?, apakah bisa mendapatkan kembali bantuan BPUM tahap 3?
Saya sudah tanyakan pada pihak bank BRI bahwa dana bantuan Banpres BPUM hanya didapatkan satu tahun sekali, jadi bagi yang sudah mendapatkan dana BPUM di tahun 2021 maka akan dapat bantuan lagi nanti di tahun 2022. Mohon status di e-form BRI diabaikan saja. Begitu kata pihak bank BRI.
Sementara bagi anda yang sebelumnya sudah mendaftarkan datanya pada bulan April-Mei yang lalu, segeralah cek status data anda dilaman resmi e-form BRI.
Cara Cek Data Penerima Bantuan:
Cara mengeceknya yaitu dengan cara dibawah ini:
1. Kunjungi laman resmi eform BRI disini: https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum
2. Masukan NIK e-KTP anda dikolom yang tersedia
3. Masukan kode yang tersedia
4. Klik pilihan "proses inquery"
5. Jika tertera data anda terdaftar, maka anda berhak untuk mendapatkan bantuan dana BPUM sebesar Rp. 1,2 juta. Jika data anda tidak terdaftar, maka anda belum berhak mendapatkan bantuan dana tersebut. Namun jangan khawatir, anda masih bisa mendapatkan bantuan tersebut dilain waktu. Cek secara berkala data anda.
Cara Mencairkan Dana Bantuan BPUM:
Jika setelah di cek di eform BRI data anda tertera terdaftar, maka segeralah cairkan dana bantuan tersebut. Dana bantuan akan hangus atau dikembalikan lagi ke Pemerintah jika setelah 3 bulan sejak data anda resmi terdaftar, tidak juga dicairkan.
Untuk cara mencairkannya seperti dibawah ini:
1. Bawa e-KTP ke bank BRI terdekat di daerah anda
2. Mintalah ke security bank disana untuk mengecek data e-KTP anda apakah ada saldo BPUMnya atau kosong.
3. Jika setelah dicek pihak bank ternyata ada saldonya, maka pihak bank BRI akan memberikan anda Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan estimasi tanggal pencairan.
4. Silahkan anda pulang lagi kerumah, lalu isilah surat SPTJM itu dan lengkapi dokumen pelengkap lainnya seperti dibawah ini:
- Fotocopy e-KTP dan KK
- Foto selfie anda dengan tempat usaha anda
- fotocopy SKU/NIB
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
5. Setelah tiba tanggal pencairan anda, silahkan kembali lagi ke bank BRI tempat anda diberikan tanggal pencairan. Jangan lupa bawa dokumen pelengkap yang ada di point keempat tadi.
6. Serahkan semua dokumen tersebut ke pihak bank, setelah semua dokumen anda di proses, maka dana bantuan BPUM anda sudah bisa dicairkan saat itu juga.
Catatan:
- Proses pencairan BPUM tidak dapat diwakilkan oleh orang lain. Jadi harus anda cairkan sendiri.
- Tempat pengecekan data BPUM hanya ada dilaman resmi eform BRI: https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum. Jangan percaya dengan oknum lain yang mencoba mengalihkan anda.
- Semua proses yang ada di program bantuan BPUM (Pendaftaran dan Pencairan) adalah GRATIS. Jangan percaya kepada orang lain yang menawarkan jasa kemudahan program bantuan BPUM.
Kesimpulan:
Kesimpulannya, bagi anda yang sudah mendapatkan bantuan BPUM di 2021 ini, maka mohon bersabar untuk mendapatkan update kabar terbaru tentang kapan bisa mendapatkan bantuan kembali.
Sementara bagi anda yang sudah mendaftar dibulan April-Mei dan data anda terdaftar di eform BRI, segeralah cairkan dana bantuan tersebut sebelum dari 3 bulan atau dana akan hangus dan dikembalikan ke Pemerintah.
Lalu untuk anda yang baru mendaftarkan datanya pada bulan Juni kemarin, silahkan tunggu sekitar satu bulan atau silahkan cek hasil data anda di eform BRI nanti pada akhir bulan Juli 2021. Jika sudah tertera terdaftar, langsung saja cairkan dana bantuan tersebut ke kantor cabang BRI terdekat.
Sekian artikel saya kali ini, jika ada pertanyaan, silahkan ajukan dikolom komentar.
Terimakasih sudah berkunjung..
Posting Komentar untuk "Pendaftaran BPUM periode Juni 2021 sudah ditutup,ini cara cek apakah kita terdaftar sebagai penerima bantuan"
Berkomentar menggunakan Akun Gmail agar mendapat notifikasi balasan dari Admin ^_^