Penerima Dana BPUM tahap 3 Sudah Diperbarui dan Bisa Mulai Dicairkan
Dana Bantuan Presiden produktif Usaha Mikro kecil (BPUM) BRI tahap 3 untuk para pelaku UMKM yang terdampak covid-19 periode Juli - September 2021 sudah diperbarui dan bisa mulai dicairkan.
Sebelumnya, sempat ramai warga UMKM yang datanya sudah terdaftar dan telah mendapatkan nomor reservasi namun akhirnya tidak bisa mendapatkan dana bantuannya karena ternyata pihak Bank BRI menjelaskan bahwa saat itu data penerima di eform bri belum diperbarui, jadi saat itu masih data yang lama.
Kini, Presiden Jokowi langsung yang menyatakan bahwa dana bantuan BPUM dari Pemerintah, sudah mulai dicairkan pertanggal 30 Juli 2021. Setelah menyatakan hal tersebut, Pak Presiden Jokowi pun langsung membagikan dana BLT UMKM tersebut kepada para pedagang yang ada disekitaran Istana Merdeka saat itu.
Dana pencairan kali ini dilakukan secara bertahap dari bulan Juli 2021 hingga September 2021. Mereka yang akan mendapatkan bantuan kali ini adalah yang BELUM PERNAH mendapatkan dana BPUM di tahun 2021 ini.
Sebelumnya Kemenkop UKM juga sudah membagikan jadwal pencairan BPUM periode Juli - September ini di akun instagram resminya. Untuk jadwal yang akan medapatkan dana bantuan tersebut akan disalurkan secara bertahap, diantaranya:
- Bulan Juli - awal Agustus: Untuk pelaku UMKM yang baru sekali mendapatkan dana bantuan ditahun 2020 dan belum mendapatkan kembali di tahun 2021, serta untuk pelaku usaha mikro yang sudah mendaftarkan dirinya pada bulan April kemarin.
- Bulan Agustus: Untuk mereka yang mendaftarkan dirinya pada pembukaan pendaftaran di bulan Juni yang lalu.
- Bulan September: Untuk pendaftaran BPUM saat ini yang masih akan dibuka hingga 31 Agustus 2021.
Jadi, silahkan cek sekarang data anda di eform bri, jika hasilnya terdaftar, silahkan langsung lakukan pemesanan reservasi dan mendapatkan nomor referensi.
Kendala Eform BRI Yang Kerap Terjadi
Seperti yang sudah pernah terjadi di pencairan BPUM tahap sebelumnya, Ketika data calon penerima bantuan baru diperbarui di eform bri, biasanya sering terjadi kesalahan atau kekurangan data. Adapun beberapa diantaranya:
1. Terdaftar Tapi Tidak Ada Namanya
Jangan khawatir jika data anda sudah terdaftar tapi nama anda belum tercantum alias masih tanda strip ( - ) seperti gambar diatas. Itu artinya anda sudah berhak mendapatkan dana bantuan BPUM kali ini namun masih sedang diproses datanya. Biasanya dalam beberapa waktu kedepan, nama anda akan segera muncul.
Langsung saja lakukan langkah pemesanan reservasi dan dapatkan nomor referensinya.
2. Beda nama saat dicek di e-form BRI
Jika saat anda cek di e-form BRI hasilnya terdaftar namun nama yang keluar bukan nama anda tapi nama orang lain atau nama keluarga anda lainnya, ada dua cara yang bisa dilakukan:
- Cara yang pertama, pastikan anda tidak salah dalam memasukan nomor nik e-KTP saat pengecekan.
- Yang kedua, jika anda sudah pasti memasukan nomor e-KTP dengan benar namun nama tetap beda, maka anda harus memakai surat keterangan tambahan agar dana bantuan BPUM bisa dicairkan dengan lancar. Caranya silahkan anda datang ke kantor Desa/Kelurahan setempat lalu minta kepada pengurus disana untuk dibuatkan surat keterangan terkait nama yang beda itu. Setelah surat tersebut dibuatkan, anda sudah dapat mencairkan dana bantuannya tanpa kendala lagi.
3. Hasil pengecekan berubah-ubah
Misalnya hari ini anda cek hasilnya terdaftar lalu besoknya pas dicek jadi tidak terdaftar, jangan panik, teman sayapun pernah mengalami hal serupa. Jika data anda sudah terdaftar lalu besoknya berubah lagi jadi tidak terdaftar, itu tandanya sebenarnya data anda sudah pasti akan terdaftar, Hanya saja dari e-form BRI nya sedang dalam pembaruan data. Anda tinggal tunggu saja beberapa waktu kedepan nanti juga data anda akan berstatus terdaftar lagi.
4. Beda rekening saat dicek
Jika anda sebelumnya sudah mempunyai rekening BRI, kemudian saat anda cek di e-form BRI hasilnya terdaftar namun nomor rekeningnya beda dengan nomor rekening anda itu wajar saja. Karena memang pencairan dana BPUM ini akan menggunakan rekening baru khusus BPUM dan bukan menggunakan rekening BRI yang sudah anda miliki sebelumnya.
Jadi nantinya anda akan dibuatkan rekening BRI yang baru khusus untuk pencairan BPUM.
Cara Cek BPUM BRI tahap 3
Untuk cara mengecek apakah data anda terdaftar atau tidaknya bisa anda simak dibawah ini:
1. Silahkan masuk ke laman resmi BRI di: https://eform.bri.co.id/bpum
![]() |
eform BRI |
2. Setelah itu silahkan masukan nomor e-KTP anda dan masukan juga kode verivikasinya dikolom yang tersedia, lalu tekan "proses inquiry"
3. Jika data anda terdaftar, maka anda akan melihat tampilan baru eform bri. Ada menu tambahan yaitu menu reservasi atau pemesanan tanggal dan tempat pencairan dana bantuan BPUM tahap 3.
Jika hasilnya data anda tidak terdaftar, jangan berkecil hati, coba lagi dilain waktu karena proses pencairan dilakukan secara bertahap guna mengurangi kerumunan saat proses pencairan.
![]() |
Tampilan baru eform bri |
4. langsung pilih nama Provinsi, Kota, tanggal pencairan dan kantor cabang BRI dikolom yang tersedia untuk melakukan proses pencairan dananya.
Pemilihan tanggal pencairan dan kantor cabang BRI dilakukan secara online karena sedang PPKM darurat. Pastikan anda memilih kantor cabang BRI yang dekat dengan domisili anda.
Catatan: Jika semua antrian cabang bank bri sudah penuh, maka cek lagi di lain waktu secara berkala untuk mendapatkan antrian dibulan berikutnya.
5. Setelah selesai mengisi, anda akan mendapatkan halaman reservasi beserta kode referensinya. silahkan catat kodenya agar tidak lupa dan screenshoot lalu print out halaman tersebut untuk dijadikan bukti saat nanti pencairan di bank. gambarnya seperti dibawah ini:
Catatan: Nomor Referensi hanya bisa ditampilkan sekali, jadi pastikan untuk tidak lupa screenshot halaman tersebut
6. Selesai. Nanti pas tiba tanggal pencairannya, silahkan datang ke bank BRI yang sudah ditentukan.
Cara mencairkan dana BPUM BRI tahap 3
Untuk cara mencairkan dana BPUM BRI tahap 3, bisa anda simak dibawah ini:
1. Datang ke bank BRI yang sudah ditentukan sebelumnya dengan membawa dokumen seperti:
- KTP asli
- Bukti Screenshoot halaman reservasi yang sudah dicetak atau di print out.
- Untuk Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) akan kita isi nanti saat di bank.
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy NIB/IUMK/SKU
- Foto selfie bersama tempat usaha anda yang sudah di print atau dicetak
2. Datangi Security di bank tersebut lalu sampaikan tujuan anda dan serahkan dokumen yang sudah anda bawa. Nantinya pihak bank akan memberikan nomor antrian, anda tinggal tunggu saja
3. Setelah data anda diproses pihak bank, anda akan dipanggil dan dana bantuan sebesar Rp 1,2 juta sudah bisa dicairkan saat itu juga.
Posting Komentar untuk "Penerima Dana BPUM tahap 3 Sudah Diperbarui dan Bisa Mulai Dicairkan"
Berkomentar menggunakan Akun Gmail agar mendapat notifikasi balasan dari Admin ^_^