Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lagi.. 2 Fintech Resmi Dibatalkan Terdaftar OJK

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membatalkan 2 penyelenggara Fintech P2P Lending. Sebelumnya pada 2 minggu yang lalu saya sempat menulis postingan tentang "5 Pinjol Yang Dibatalkan Terdaftar OJK September 2021", kini OJK menambah lagi 2 Fintech yang dicoret terdaftar di OJK.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membatalkan 2 penyelenggara Fintech P2P Lending. Sebelumnya pada 2 minggu yang lalu saya sempat menulis postingan tentang "5 Pinjol Yang Dibatalkan Terdaftar OJK September 2021", kini OJK menambah lagi 2 Fintech yang dicoret terdaftar di OJK.

Kedua Fintech P2P Lending tersebut adalah PT. Smart Karya Digital (Finanku) dan PT Tujuh Mandiri Sejahtera (Vestia). Mereka harus mengembalikan tanda terdaftar OJK dengan problem yang sama dengan 5 fintech sebelumnya, yaitu ketidakmampuan untuk meneruskan kegiatan operasional yang sudah ditetapkan OJK.

Sementara disisi lain, ada 7 fintech yang naik jabatan dari yang sebelumnya berstatus terdaftar, menjadi berizin OJK dan siap Go Nasional. Mereka diantaranya:

- PT Doeku Peduli Indonesia (Doeku)

- PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas)

- PT Finansia Aira Teknologi (Ivoji)

- PT Fidac Inovasi Teknologi (DUMI)

- PT Qazwa Mitra Hasanah (Qaswa)

- PT Aktivaku Investama Teknologi (Aktivaku)

- PT Mulia Inovasi Digital (DanaIN)

Dengan begitu, update September 2021 ini, Fintech yang berstatus terdaftar OJK ada 30, sementara untuk yang sudah berstatus berizin OJK ada 84 penyelenggara.


Daftar Fintech Yang Masih Berstatus Terdaftar OJK

BBX FINTECH

Saku Ceria

Indosaku

Pinjamindo

KlikCair

AdaModal

ETHIS

KAPITALBOOST

PAPITUPI Syariah

Finteck Syariah

Samir

TunaiKita

Cashwagon

Findaya

KrediFazz

CROWDE

Danabijak

KawanCicil

KREDIT CEPAT

Edufund

UATAS

Pundiku

TEMAN PRIMA

OK!P2P

BANTUSAKU

Samakita

Asetku 

Danafix

LAHANSIKAM

Gandengtangan


Daftar Fintech Yang Sudah Berstatus Berizin OJK


ShopeePayLater

Danamas

Investree

KTA Kilat

Kredit Pintar

Maucash

Finmas

KlikACC

Akseleran

Amartha

Dompet Kilat

Kimo

Toko Modal

UangTeman

Modalku

AdaKami

Esta Kapital Fintek

Kreditpro

Fintag

Rupiah Cepat

Ammana.id

PinjamanGo

KoinP2P

Pohondana

Mekar

Taralite

Pinjam Modal

Sanders One Stop Solution

Alami

Awan Tunai

Crowdo

Indodana

Julo

Pinjam winwin

Dana Rupiah

Dana Kini

Singa

Duha SYARIAH

Dana Merdeka

Easycash

Batumbu

KREDITO

Cashcepat

Komunal

KlikUMKM

Pinjam Yuk

FinPlus

UangMe

PinjamDuit

Dana Syariah

Dhanapala

Kredinesia

Pintek

ModalRakyat

Restock.ID

Adapundi

Pinjam Gampang

Cicil

Lumbungdana

360 KREDI

KLIK KAMI

UKU

Modal Nasional

TaniFund

Ringan

DanaBagus

SOLUSIKU

Cairin

Invoila

TrustIQ

iGrow

Danai.id

JEMBATANEMAS

AKTIVAKU

Dumi

IVOJI

DoeKu

danaIN

Qazwa

AVANTEE

GRADANA

Danacita

Ikimodal

Indofund.id


Semoga bisa bermanfaat..

Posting Komentar untuk "Lagi.. 2 Fintech Resmi Dibatalkan Terdaftar OJK"