Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Telah Dibuka Kembali, Pendaftaran BPUM 2021 Provinsi DKI Jakarta

Pendaftaran BPUM 2021 Provinsi DKI Jakarta telah dibuka kembali. Berdasarkan surat dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Republik Indonesia, pendaftaran BPUM 2021 untuk daerah DKI Jakarta akan dibuka hingga 13 September 2021 mendatang.

Pendaftaran BPUM 2021 Provinsi DKI Jakarta telah dibuka kembali. Berdasarkan surat dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Republik Indonesia, pendaftaran BPUM 2021 untuk daerah DKI Jakarta akan dibuka hingga 13 September 2021 mendatang.

Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 ini dikhususkan untuk para pelaku usaha mikro yang terdampak situasi covd-19. Nantinya, pendaftar yang terpilih akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 1,2 juta.


Syarat Mendapatkan Bantuan BPUM 2021

Adapun syarat dan kriteria untuk mendapatkan bantuan kali ini diantaranya:

- Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-ktp

- Memiliki usaha

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) 

- Memiliki nomor handphone aktif

- Tidak sedang mempunyai pembiayaan atau investasi di perbankan

- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD


Cara Daftar Bantuan BPUM 2021

Untuk langkah-langkah mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan BPUM 2021 caranya bisa disimak dibawah ini:


1. Mempunyai surat Nomor Izin Berusaha (NIB)

Jika belum mempunyai NIB bisa cek disini: Cara membuat NIB dan IUMK online dan gratis di oss versi terbaru


2. Melakukan Pendaftaran Online

Masing-masing daerah mempunyai link pendaftaran online yang berbeda, Untuk Daerah DKI Jakarta, silahkan daftar sesuai dengan link kecamatan anda dibawah ini:


Masing-masing daerah mempunyai link pendaftaran online yang berbeda, Untuk Daerah DKI Jakarta, silahkan daftar sesuai dengan link kecamatan anda dibawah ini:

Jakarta Pusat:

Kecamatan Sawah Besar: https://bit.ly/BPUMKecSawahBesar2021
Kecamatan Kemayoran: https://bit.ly/bpumkemayoran2021
Kecamatan Tanah Abang : https://bit.ly/Banpres-BPUMTanahAbang
Kecamatan Menteng : https://bit.ly/BPUMKecMenteng


Jakarta Utara

Kecamatan Clincing: https://bit.ly/bpum2021clincing
Kecamatan Kelapa Gading: https://bit.ly/bpum2021kelapagading
Kecamatan Pademangan: https://bit.ly/bpum2021pademangan
Kecamatan Penjaringan: https://bit.ly/bpum2021penjaringan
Kecamatan Tanjung Priok: https://bit.ly/bpum2021tanjungpriok


Jakarta Timur

Kecamatan Ciracas: https://bit.ly/bpumciracas2021
Kecamatan Pasar Rebo: https://bit.ly/bpumpasarrebo2021
Kecamatan Cipayung : https://bit.ly/bpumcipayung2021
Kecamatan Makasar: https://bit.ly/bpummakasar2021
Kecamatan Duren Sawit: https://bit.ly/bpumdurensawit2021
Kecamatan Matraman: https://bit.ly/bpummatraman2021
Kecamatan Kramat Jati: https://bit.ly/bpumkramatjati2021
Kecamatan Jatinegara: https://bit.ly/bpumjatinegara2021
Kecamatan Pulogadung: https://bit.ly/bpumpulogadung2021


Jakarta Selatan

Kecamatan Cilandak: https://bit.ly/bpumcilandak2021
Kecamatan Jagakarsa: https://bit.ly/bpumjagakarsa2021
Kecamatan Kebayoran Baru : https://bit.ly/bpumkbybaru2021
Kecamatan Kebayoran Lama: https://bit.ly/bpumkbylama2021
Kecamatan Mampang Perapatan: https://bit.ly/bpummampang2021
Kecamatan Pancoran: https://bit.ly/bpumpancoran2021
Kecamatan Pasar Minggu : https://bit.ly/bpumpsminggu2021
Kecamatan Pesanggrahan : https://bit.ly/bpumpesanggrahan2021
Kecamatan Setiabudi: https://bit.ly/bpumsetiabudi2021


Jakarta Barat

Kecamatan Kembangan : https://bit.ly/bpumkembangan2021
Kecamatan Kebon Jeruk: https://bit.ly/bpumkebonjeruk2021
Kecamatan Palmerah: https://bit.ly/bpumpalmerah2021
Kecamatan Grogol Petamburan: https://bit.ly/bpumgropet2021
Kecamatan Cengkareng: https://bit.ly/bpumcengkareng2021
Kecamatan Kalideres: https://bit.ly/bpumkalideres2021
Kecamatan Tambora: https://bit.ly/bpumtambora2021
Kecamatan Taman Sari: https://bit.ly/bpumtamansari2021


Kepulauan Seribu

Kecamatan Pulau Seribu Selatan: https://bit.ly/bpumkepseribuselatan2021
Kecamatan Pulau Seribu Utara: https://bit.ly/bpumkepseribuutara2021

3. Menyerahkan dokumen Offline

Setelah berhasil melakukan pendaftaran online, selanjutnya menyerahkan dokumen yang diperlukan ke Kelurahan/Desa setempat. Adapun dokumen yang harus diserahkan diantaranya:

- Fotocopy KTP dan KK

- Surat NIB

- Foto selfie bersama tempat usaha anda yang sudah di print out

- Formulir yang didapat dari mengisi formulir pendaftaran online


Selesai. Anda hanya tinggal menunggu hasil pengajuan pendaftaran anda. Untuk pendaftar kali ini, biasanya hasilnya akan terlihat satu bulan setelah anda mengajukan pendaftaran.


Cara Cek Penerima BPUM 2021

Untuk cara mengecek apakah data anda terdaftar atau tidaknya bisa anda simak dibawah ini:

1. Silahkan masuk ke laman resmi BRI di: https://eform.bri.co.id/bpum


Cara Cek BPUM BRI tahap 3 Untuk cara mengecek apakah data anda terdaftar atau tidaknya bisa anda simak dibawah ini:  1. Silahkan masuk ke laman resmi BRI di: https://eform.bri.co.id/bpum
eform BRI


2. Setelah itu silahkan masukan nomor e-KTP anda dan masukan juga kode verivikasinya dikolom yang tersedia, lalu tekan "proses inquiry"

3. Jika data anda terdaftar, maka anda akan melihat tampilan baru eform bri. Ada menu tambahan yaitu menu reservasi atau pemesanan tanggal dan tempat pencairan dana bantuan BPUM.

Jika hasilnya data anda tidak terdaftar, jangan berkecil hati, coba lagi dilain waktu karena proses pencairan dilakukan secara bertahap guna mengurangi kerumunan saat proses pencairan.

Cara mencairkan tahap 3 BPUM BRI periode Juli-September 2021
Tampilan baru eform bri

4. langsung pilih nama Provinsi, Kota, tanggal pencairan dan kantor cabang BRI dikolom yang tersedia untuk melakukan proses pencairan dananya.

Pemilihan tanggal pencairan dan kantor cabang BRI dilakukan secara online karena sedang PPKM darurat. Pastikan anda memilih kantor cabang BRI yang dekat dengan domisili anda.

Catatan: Jika semua antrian cabang bank bri sudah penuh, maka cek lagi di lain waktu secara berkala untuk mendapatkan antrian dibulan berikutnya.

5. Setelah selesai mengisi, anda akan mendapatkan halaman reservasi beserta kode referensinya. silahkan catat kodenya agar tidak lupa dan screenshoot lalu print out halaman tersebut untuk dijadikan bukti saat nanti pencairan di bank. gambarnya seperti dibawah ini:

Setelah selesai mengisi, anda akan mendapatkan halaman reservasi beserta kode referensinya. silahkan catat kodenya agar tidak lupa dan screenshoot lalu print out halaman tersebut untuk dijadikan bukti saat nanti pencairan di bank. gambarnya seperti dibawah ini:


Catatan: Nomor Referensi hanya bisa ditampilkan sekali, jadi pastikan untuk tidak lupa screenshot halaman tersebut.

Jika anda lupa dengan nomor referensinya, bisa cek postingan saya disini: Nomor Referensi BPUM Lupa Di Screenshoot Apa Masih Bisa Dicairkan? Cek Disini!

6. Selesai. Nanti pas tiba tanggal pencairannya, silahkan datang ke bank BRI yang sudah ditentukan.


Cara mencairkan dana BPUM 2021

Untuk cara mencairkan dana BPUM BRI 2021, bisa anda simak dibawah ini:

1. Datang ke bank BRI yang sudah ditentukan sebelumnya dengan membawa dokumen seperti:

- KTP asli

- Bukti Screenshoot halaman reservasi yang sudah dicetak atau di print out.

- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

- Fotocopy NIB

- Foto selfie bersama tempat usaha anda yang sudah di print atau dicetak

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang akan anda dapatkan nanti di Bank BRI atau bisa langsung dapatkan DISINI

2. Datangi Security di bank tersebut lalu sampaikan tujuan anda dan serahkan dokumen yang sudah anda bawa. Nantinya pihak bank akan memberikan nomor antrian, anda tinggal tunggu saja

3. Setelah data anda diproses pihak bank, anda akan dipanggil dan dana bantuan sebesar Rp 1,2 juta sudah bisa dicairkan saat itu juga.

Semoga bermanfaat 🙏🙏

4 komentar untuk "Telah Dibuka Kembali, Pendaftaran BPUM 2021 Provinsi DKI Jakarta"

  1. Untuk daerah lain, belum ada info terbarunya kak..nanti dikabari jika sudah tersedia

    BalasHapus
  2. ada Impo terbaru untuk pendaptaran Bpum nya bos

    BalasHapus
    Balasan
    1. Untuk pendaftaran terbaru, hingga tanggal 13 September. Belum ada kabar lagi apakah pendaftaran diperpanjang atau tidak

      Hapus

Berkomentar menggunakan Akun Gmail agar mendapat notifikasi balasan dari Admin ^_^