Telah Dibuka Kembali, Pendaftaran BPUM 2021 Provinsi DKI Jakarta
Pendaftaran BPUM 2021 Provinsi DKI Jakarta telah dibuka kembali. Berdasarkan surat dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Republik Indonesia, pendaftaran BPUM 2021 untuk daerah DKI Jakarta akan dibuka hingga 13 September 2021 mendatang.
Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 ini dikhususkan untuk para pelaku usaha mikro yang terdampak situasi covd-19. Nantinya, pendaftar yang terpilih akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 1,2 juta.
Syarat Mendapatkan Bantuan BPUM 2021
Adapun syarat dan kriteria untuk mendapatkan bantuan kali ini diantaranya:
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-ktp
- Memiliki usaha
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
- Memiliki nomor handphone aktif
- Tidak sedang mempunyai pembiayaan atau investasi di perbankan
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
Cara Daftar Bantuan BPUM 2021
Untuk langkah-langkah mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan BPUM 2021 caranya bisa disimak dibawah ini:
1. Mempunyai surat Nomor Izin Berusaha (NIB)
Jika belum mempunyai NIB bisa cek disini: Cara membuat NIB dan IUMK online dan gratis di oss versi terbaru
2. Melakukan Pendaftaran Online
Masing-masing daerah mempunyai link pendaftaran online yang berbeda, Untuk Daerah DKI Jakarta, silahkan daftar sesuai dengan link kecamatan anda dibawah ini:
3. Menyerahkan dokumen Offline
Setelah berhasil melakukan pendaftaran online, selanjutnya menyerahkan dokumen yang diperlukan ke Kelurahan/Desa setempat. Adapun dokumen yang harus diserahkan diantaranya:
- Fotocopy KTP dan KK
- Surat NIB
- Foto selfie bersama tempat usaha anda yang sudah di print out
- Formulir yang didapat dari mengisi formulir pendaftaran online
Selesai. Anda hanya tinggal menunggu hasil pengajuan pendaftaran anda. Untuk pendaftar kali ini, biasanya hasilnya akan terlihat satu bulan setelah anda mengajukan pendaftaran.
Cara Cek Penerima BPUM 2021
Untuk cara mengecek apakah data anda terdaftar atau tidaknya bisa anda simak dibawah ini:
1. Silahkan masuk ke laman resmi BRI di: https://eform.bri.co.id/bpum
![]() |
eform BRI |
2. Setelah itu silahkan masukan nomor e-KTP anda dan masukan juga kode verivikasinya dikolom yang tersedia, lalu tekan "proses inquiry"
3. Jika data anda terdaftar, maka anda akan melihat tampilan baru eform bri. Ada menu tambahan yaitu menu reservasi atau pemesanan tanggal dan tempat pencairan dana bantuan BPUM.
Jika hasilnya data anda tidak terdaftar, jangan berkecil hati, coba lagi dilain waktu karena proses pencairan dilakukan secara bertahap guna mengurangi kerumunan saat proses pencairan.
![]() |
Tampilan baru eform bri |
4. langsung pilih nama Provinsi, Kota, tanggal pencairan dan kantor cabang BRI dikolom yang tersedia untuk melakukan proses pencairan dananya.
Pemilihan tanggal pencairan dan kantor cabang BRI dilakukan secara online karena sedang PPKM darurat. Pastikan anda memilih kantor cabang BRI yang dekat dengan domisili anda.
Catatan: Jika semua antrian cabang bank bri sudah penuh, maka cek lagi di lain waktu secara berkala untuk mendapatkan antrian dibulan berikutnya.
5. Setelah selesai mengisi, anda akan mendapatkan halaman reservasi beserta kode referensinya. silahkan catat kodenya agar tidak lupa dan screenshoot lalu print out halaman tersebut untuk dijadikan bukti saat nanti pencairan di bank. gambarnya seperti dibawah ini:
Catatan: Nomor Referensi hanya bisa ditampilkan sekali, jadi pastikan untuk tidak lupa screenshot halaman tersebut.
Jika anda lupa dengan nomor referensinya, bisa cek postingan saya disini: Nomor Referensi BPUM Lupa Di Screenshoot Apa Masih Bisa Dicairkan? Cek Disini!
6. Selesai. Nanti pas tiba tanggal pencairannya, silahkan datang ke bank BRI yang sudah ditentukan.
Cara mencairkan dana BPUM 2021
Untuk cara mencairkan dana BPUM BRI 2021, bisa anda simak dibawah ini:
1. Datang ke bank BRI yang sudah ditentukan sebelumnya dengan membawa dokumen seperti:
- KTP asli
- Bukti Screenshoot halaman reservasi yang sudah dicetak atau di print out.
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy NIB
- Foto selfie bersama tempat usaha anda yang sudah di print atau dicetak
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang akan anda dapatkan nanti di Bank BRI atau bisa langsung dapatkan DISINI
2. Datangi Security di bank tersebut lalu sampaikan tujuan anda dan serahkan dokumen yang sudah anda bawa. Nantinya pihak bank akan memberikan nomor antrian, anda tinggal tunggu saja
3. Setelah data anda diproses pihak bank, anda akan dipanggil dan dana bantuan sebesar Rp 1,2 juta sudah bisa dicairkan saat itu juga.
Semoga bermanfaat 🙏🙏
kab bogor blm yah om?
BalasHapusUntuk daerah lain, belum ada info terbarunya kak..nanti dikabari jika sudah tersedia
BalasHapusada Impo terbaru untuk pendaptaran Bpum nya bos
BalasHapusUntuk pendaftaran terbaru, hingga tanggal 13 September. Belum ada kabar lagi apakah pendaftaran diperpanjang atau tidak
Hapus